News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Wamenkumham Laporkan Keponakan Gara-gara Gunakan Namanya untuk Minta Uang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wamenkumham Eddy Hiariej usai mengklarifikasi laporan IPW di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023) - Eddy Hiariej dikabarkan berseteru dengan keponakannya, bahkan Eddy Hiariej melaporkan keponakannya berinisial AB ke Polda Metro Jaya.

Tahun 2010, ia diberi gelarĀ Guru Besar Ilmu Hukum Pidana oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Sebelum menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Eddy dipercaya menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM.

Tahun 2002 sampai 2007, ia menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM.

Pada 1999 sampai sekarang ia masih tercatat sebagai Dosen Fakultas Hukum UGM.

Baca juga: Dilaporkan Soal Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Harta Rp 19 M dan Utang Rp 5,4 M

Mengutip law.ugm.ac.id, adapun bidang yang digeluti Eddy Hiariej adalah tentang Hukum Pidana, Acara Pidana, Jurusan Hukum Pidana, Dosen, Hukum HAM, Teori Hukum.

Sementara hal-hal yang selalu dikajinya adalah soal Hukum Pidana dan Acara, Korupsi, Kejahatan Cyber, Kekerasan Berat Hak Asasi Manusia, Pencucian uang hingga Terorisme.

Melansir akun Instagram pribadinya, @eddyhiariej, ia ternyata juga dipercaya menjadi Ketua Umum Persatuan Lawn Tenis Indonesia.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini