TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 19,8 miliar.
Tepatnya, harta kekayaan Eddy Hiariej mencapai Rp 19.882.415.859 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 2 Maret 2022.
Dalam LHKPN itu, Eddy Hiariej juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 5,4 miliar, tepatnya Rp 5.449.440.788.
Nama Eddy Hiariej menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa (14/3/2023) kemarin.
Eddy Hiariej dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang sebesar Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
Harta Kekayaan Eddy Hiariej
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Gratifikasi Wamenkumham yang Berujung Aksi Saling Lapor IPW & Aspri Wamenkumham
Dalam LHKPN yang disampaikannya, Eddy Hiariej memiliki empat bidang tanah yang menyumbang sebagian besar harta kekayaannya.
Guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM) ini memiliki empat tanah di Sleman, DIY dengan nilai Rp 23 miliar.
Aset lain yang dimiliki Eddy Hiariej adalah tiga unit mobil dengan nilai Rp 1.210.000.000.
Adapun koleksi mobil termahal yang dimiliki Eddy Hiariej adalah mobil Mini Cooper 5 Door keluaran 2015 yang nilainya Rp 468 juta.
Pria berusia 49 tahun itu juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1.121.856.647.
Andai tidak memiliki utang, harta kekayaan Eddy Hiariej bisa mencapai Rp 25.331.856.647.
Namun karena ada utang sebesar Rp 5.449.440.788, maka aset yang dipunyai Eddy Hiarej berkurang dan menjadi 19.882.415.859.
Baca juga: Kronologi Wamenkumham, Eddy Hiariej, Dilaporkan ke KPK Karena Diduga Terima Uang Rp7 Miliar
Berikut daftar harta kekayaan Eddy Hiarej dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Rabu (15/3/2023):