News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Pengamat: Rezim Tak Dengar Aspirasi Publik

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menyoroti fenomena pengesahan Perppu Citpa Kerja menjadi Undang-Undang.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti fenomena pengesahan Perppu Citpa Kerja menjadi Undang-Undang di tengah gelombang penolakan publik.

Menurut dia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tetap pengesahan Perppu Cipta Kerja adalah wujud rezim yang tidak peduli rakyat.

“Memang pembentuk Undang-Undang dan pemerintah rezim ini memang cenderung mengabaikan apa yang menjadi keinginan publik,” kata Feri saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/3/2023).

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas itu menilai ada sejumlah hal yang menyebabkan pemerintah tak segan melakukan hal tersebut.

Tak lain, lanjut dia, karena pemerintah merasa yakin dengan kekuasaan ini.

Baca juga: Perppu Cipta Kerja Disahkan Menjadi Undang-Undang, Anggota DPR: Jadi Daya Tarik Investor

Selain itu, Feri menyebutkan dengan pengesahan Perrpu Cipta Kerja menjadi UU menjadi simbol pemerintah berani menghadapi kemarahan publik.

“Pengabaian ini karena mereka memiliki kekuasaan, tentu saja mereka siap untuk menghdapi kemarahan publik itu,” ujarnya.

“Dan memang ini rezim yang yang tidak mendengarkan aspirasi publik,” sambung Feri.

Baca juga: Perppu Cipta Kerja Disahkan, LBH Jakarta Nilai DPR Tidak Berpihak Terhadap Suara Rakyat

Dalam perjalanan menuju pengesahan Perppu menjadi UU Cipta Kerja, berbagai elemen masyarakat berulang kali menyuarakan penolakan melalui gerakan aksi.

Penolakan itu juga dilakukan serikat buruh, aktivis HAM dan mahasiswa.

Setidaknya sejak tiga tahun lalu, aksi penolakan itu tetap disuarakan, dan sebagian melakukan langkah hukum untuk menolaknya.

Bahkan pada saat Rapat Paripurna pun diwarnai aksi ‘Walk Out’ oleh Anggota DPR itu sendiri, yakni Fraksi Partai Demokrat dan PKS.

Aksi tersebut sebagai simbol penolakan atas pengesahan Perppu menjadi UU Cipta Kerja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini