Sebelumnya, Kuasa Hukum David, yakni Mellisa Anggraini merasa bahwa semua penanganan perkara sudah sesuai jalannya atau on the track.
"Semua sudah on the track, baik dari pihak penyidik, kejaksaan sudah memberikan banyak ruang kepada kami sebagai kuasa hukum korban untuk mengakses informasi terkait sudah sampai sejauh mana proses hukum ini."
"Terakhir, kami dapat informasi akan dilakukan sidang perdana pada kasus berkas anak AG," ungkap Mellisa.
Mellisa berharap bahwa nantinya dalam proses ini, pihaknya dapat memastikan hak-hak David dapat diperoleh.
"Kami berharap nanti dalam proses ini, fungsi kami sebagai kuasa hukum korban tentu memastikan hak-hak dari korban ya."
"Hak untuk diungkap semuanya, sedetail-detailnya, fakta-fakta hukum dihadirkan, semua saksi dihadirkan, fakta ahli, dan lain sebagainya, termasuk hak-hak pemulihan kondisi anak korban ini," ucap Mellisa.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Nurmahdi)