Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotma Paris ikut menanggapi terkait adanya aksi yang dilakukan oleh para calon pejabat pembuat akta tanah (PPAT) ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).
Dalam aksi tersebut para calon PPAT itu menuntut diterbitkannya surat keterangan lulus dari Menteri ATR/BPN karena telah menempuh ujian secara serentak tahun lalu.
Atas hal itu, Hotman mendesak kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk segera mengeluarkan kepastian hukum kepada ribuan para calon PPAT tersebut.
"Mereka lulus ujian ppat tapi tidak dikasih bukti kelulusannya, tidak ada kepastian hukum, mereka sudah tanya berulang-ulang ke BPN tetap tidak ada kepastian hukum sudah berlalu sekian bulan," kata Hotman dalam keterangannya yang juga disampaikan dalam akun Instagram resminya, Minggu (26/3/2023).
Tak cukup di situ, Hotman Paris juga mendesak Presiden Jokowi untuk mengambil langkah.
Baca juga: Hotman Paris Soroti Kematian Bripka AS, Minta Kapolri Agar Pemeriksaan Kasus Ditangani Mabes Polri
Dirinya meminta agar Presiden Jokowi dapat mengingatkan Menteri Hadi untuk segera mengeluarkan kepastian hukum tersebut.
Adapun kepastian hukum yang dimaksud yakni berupa surat keterangan lulus dan beberapa hal yang dituntut oleh para calon PPAT yang dimaksud.
"Bapak Jokowi tolong pak Jokowi diingatkan bapak Menteri ATR dan Kepala BPN agar dikasih kepastian hukum atas ribuan sarjana hukum yang telah lulus PPAT, tapi tidak ada bukti kelulusan walaupun sudah lulus, maksimum, jangan begitu dong pak Menteri ATR Kepala BPN, salam Hotman Paris," tukas Hotman.
Sebagai informasi, Hotman Paris menerima kedatangan perwakilan para calon PPAT beberapa hari lalu.
Dalam pertemuan itu, para calon PPAT mengadukan nasibnya agar segera mendapatkan surat keterangan lulus dan kepastian wilayah kerja.
Sebelumnya, para calon Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) yang menamakan diri Forum 1801 menggelar aksi di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN), Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Ketua Aksi Forum 1801 Tommy Sukmadinata mengatakan, aksi yang digelar pihaknya itu, dilakukan untuk menuntut diterbitkannya surat keterangan lulus bagi para calon PPAT yang telah menempuh ujian secara serentak tahun lalu.
"Aksi ini dimaksudkan untuk menyuarakan aspirasi terkait kekecewaan atas keputusan Kementerian ATR/BPN RI khususnya Panitia Ujian PPAT 202 yang tidak memberikan surat keterangan lulus," kata Tommy kepada awak media.