TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya disuudzon seolah menghalangi Menkopolhukam Mahfud MD untuk membongkar transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"DPR disuudzoni mau menghalangi Pak Menkopolhukam bongkar kasus, nah itu," kata Arsul dalam rapat uji kelayakan calon hakim agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Arsul menyampaikan itu saat menguji calon hakim agung khusus pajak Triyono Martanto terkait harta kekayaannya Rp 51,2 miliar.
Dia meminta Triyono agar mengklarifikasi harta kekayaannya yang sedang disorot masyarakat.
"Nah saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suudzon. Karena sekarang ini musimnya musim suudzon," ujar Arsul.
Menurut Arsul, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Triyono terhitung rajin melaporkan hartanya.
Dia menyebut dalam catatan LHKPN dimulai tahun 2008, Triyono memiliki harta senilai Rp 1,274 miliar, kemudian April 2010 Rp 1,753 miliar.
Selanjutnya, pada 2011 menjadi Rp 2,251 miliar, 2013 menjadi Rp 2,740 miliar, dan Oktober 2016 menjadi Rp 4,733 miliar.
"Desember 2017 melompat lumayan jauh jadi Rp 8,324 miliar, 2018 Rp 8,894 miliar, 2019 Rp 9,116 miliar, 2020 Rp 19,805 miliar. Nah di 2021 melonjak jadi Rp 51,2 miliar," ujar Arsul.
Arsul lalu bertanya Triyono perihal tak memperbarui LHKPN pada tahun 2009, 2012, 2014, dan 2015.
Baca juga: Respons Mahfud Usai Dilaporkan MAKI ke Bareskrim Polri soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu
"Kemudian yang ada lonjakan-lonjakan itu tadi, kami tidak suudzon pak, tapi bapak perlu menerangkan ini seterang-terangnya," ungkapnya.