TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal imsakiyah puasa Ramadhan di Kota Pontianak pada Selasa, 28 Maret 2023.
Pada hari Selasa besok, umat Islam menunaikan ibadah puasa Ramadhan hari keenam.
Di hari keenam Ramadhan 1444 H, waktu imsak untuk wilayah Kota Pontianak adalah pukul 04.20 WIB.
Sementara azan subuh Kota Pontianak akan berkumandang sebelas menit setelah waktu imsak, yaitu pukul 04.31 WIB.
Baca juga: 7 Golongan yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan
Berikut ini jadwal imsakiyah puasa Ramadhan 2023 Kota Pontianak sebagaimana dikutip dari laman bimasislam.kemenag.go.id:
6 Ramadhan 1444 H/28 Maret 2023
- Imsak: 04.20
- Subuh: 04.31
- Terbit: 05.42
- Duha: 06.09
- Zuhur: 11.52
- Asar: 14.55
- Magrib: 17.55
- Isya': 19.03
Baca juga: 5 Cara Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut saat Puasa Ramadhan: Sikat Gigi Dua Kali Sehari
Doa Niat Puasa Ramadhan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa
Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.
Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam Kelas VIII, terdapat beberapa syarat wajib dan sahnya puasa yaitu sebagai berikut:
Syarat Wajib Puasa
- Muslim
- Balig atau Sudah Dewasa (Pubertas)
- Berakal Sehat
- Mampu Menjalankan Ibadah Puasa
Syarat Sahnya Puasa
- Beragama Islam
- Mumayiz (sudah dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik)
- Suci dari darah haid dan nifas
- Dalam waktu yang diperbolehkan untuk berpuasa.
Masih dikutip dari sumber yang sama, berikut ini hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan:
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
- Makan dan minum dengan sengaja
- Muntah yang disengaja atau dibuat-buat
- Berhubungan suami istri
- Keluar darah haid atau nifas bagi perempuan
- Gila atau sakit jiwa
- Keluar cairan mani dengan sengaja
Terdapat pula hal-hal yang mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa, yakni semua perbuatan yang dilarang oleh Islam.
Contoh perbuatan yang dilarang tersebut adalah membicarakan kejelekan orang lain, berbohong, dan mencaci maki orang lain.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)