News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Imbau Pejabat Negara, ASN, Kepala Daerah, dan BUMN Bayar Zakat Melalui Baznas

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dalam acara penyerahan zakat kepada Baznas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau para pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan kepala daerah untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara penyerahan zakat kepada Baznas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (28/3/2023).

“Dalam kesempatan yang sangat baik ini saya mengimbau kepada seluruh umat Islam khususnya pejabat-pejabat negara aparatur sipil negara, BUMN dan seluruh kepala daerah di seluruh tanah air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas,” kata Presiden Jokowi.

Dengan demikian, kata Jokowi, dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan transparan.

Presiden berpesan agar dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Serta memberikan keberkahan kepada kita semuanya,” kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi dan Ma’ruf Amin Serahkan Zakat Melalui Baznas Pakai QR Code

Presiden mengatakan pemerintah terus berikhtiar untuk mengurangi angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Ikhtiar tersebut membutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua pihak, termasuk melalui penghimpunan dan penyaluran dengan zakat infaq dan sedekah oleh Baznas.

Selain itu Presiden berharap semoga zakat yang dikeluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa.

“Di bulan Ramadan yang suci ini kita diajarkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala bukan hanya dengan berpuasa, tapi juga dengan memperbanyak amalan-amalan, berlomba-lomba berbuat kebaikan termasuk berinfaq sedekah dan juga berzakat,” kata Presiden.

Presiden mengatakan berzakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT dalam kehidupan kita.

“Dengan berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan, menafkahkan sebagai harta kita untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini