TRIBUNNEWS.COM - Mengenal sejarah Hari Filateli Nasional yang diperingati setiap 29 Maret.
Hari Filateli Nasional diperingati setiap tanggal 29 Maret, yang tahun ini jatuh pada Rabu (29/3/2023).
Peringatan Hari Filateli Nasional bertujuan untuk mengetahui perkembangan prangko dari masa ke masa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Filateli adalah koleksi dan penyelidikan tentang prangko dan meterai, atau pengumpulan prangko.
Sedangkan sebutan orang yang gemar mengkoleksi perangko disebut Filatelis.
Perkumpulan kolektor prangko diketahui sudah ada di Indonesia sejak jaman penjajahan Belanda.
Baca juga: Hobi Unik Deretan Kepala Negara, Jokowi Mengendarai Motor, Ratu Elizabeth II Mengoleksi Perangko
Lantas bagaimana sejarah Hari Filateli Nasional diperingati setiap 29 Maret?
Simak sejarah Hari Filateli Nasional, dikutip dari laman Universitas Malahayati, Lampung berikut ini.
Sejarah Hari Filateli Nasional
Awal peringatan Hari Filateli Indonesia berawal dari para kolektor perangko pada tanggal 29 Maret 1922.
Mereka berkumpul di Batavia yang sekarang di sebut Jakarta, untuk mendirikan klub filateli dengan nama “Postzegelverzamelaars Club Batavia”.
Perkumpulan tersebut menjadi wadah gerakan terorganisasi secara nasional.
Kegiatan mereka di wujudkan dalam pembentukan “Nederlandsch Indische Vereeniging van Postzegel Verzamelaars” tanggal 15 Agustus 1940.
Yaitu lanjutan “Postzegelverzamelaar Club Batavia” dan berkedudukan di Jakarta.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia nama perkumpulan diubah menjadi “Algemene Vereeniging Voor Philatelisten In Indonesia” pada 1953.
Kemudian berubah menjadi Perkumpulan Umum philateli Indonesia (PPI) pada 1965.
Akhirnya pada tahun 1985, berubah menjadi Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI).
Menurut sejarah, kolektor prangko pertama adalah Dr. Gray, seorang pejabat museum di Inggris yang mencari prangko melalui media The London Times pada 1841.
Kemudian istilah filateli sendiri baru muncul pertama kali pada 1864 setelah Masehi.
Lalu Herpin, seorang pengumpul prangko asal Perancis memperkenalkan istilah philateli.
Melalui karangannya yang berjudul Bapteme (Baptism) dan dimuat di majalah Perancis “Collectionneur de Timbres-Poste” yang terbit pada tanggal 15 Nopember 1864.
Baca juga: Koleksi Indonesia Raih The Best International Exhibit di Pameran Filateli Sharjah UAE
Tujuan menjadi Filateli
Pengertian Filateli merupakan kegiatan mengumpulkan, merawat mempelajari, dan mensosialisasikan prangko dan benda pos lainnya.
Hal itu dapat dilakukan melalui sistem pembinaan yang terencana, pameran, workshop, dan lokakarya, penyuluhan.
Serta berbagai lomba filateli di tingkat nasional maupun internasional.
Dilansir dari laman Pemkot Bogor, tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda Indonesia terhadap perkembangan perangko dari jaman ke jaman.
Seorang pengumpul prangko yang menekuni hobinya dengan sungguh-sungguh-sungguh, akan memperoleh pengetahuan umum yang sangat luas.
Prangko yang diterbitkan berbagai negara menampilkan gambar-gambar yang variatif berkaitan dengan sejarah, ekonomi, politik, budaya, flora, fauna dan sebagainya.
Bahkan hampir seluruh peri kehidupan manusia tercermin pada prangko yang secara resmi diterbitkan oleh negara-negara yang berdaulat di seluruh dunia.
Pada dasarnya prangko telah mengabadikan dan mendokumentasikan peradaban kehidupan manusia di muka bumi.
Mengumpulkan prangko dapat membentuk sifat-sifat mental pribadi yang positif, antara lain:
1. Sifat giat bersemangat,
Diperlukan dalam mencari atau "berburu" prangko untuk melengkapi koleksi.
2. Sifat sabar,
Hal ini diperlukan saat menunggu diperolehnya prangko tertentu yang masih belum lengkap serinya.
Baik dengan jalan tukar menukar maupun membeli pada bursa, lelang prangko dan sebagainya.
Baca juga: Fadli Zon Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Perkumpulan Filatelis Indonesia Periode 2022-2027
3. Sifat tekun,
Gunanya dalam menyusun koleksi dapat dibanggakan dan dipertandingkan dalam kompetisi dunia, yang memerlukan waktu bertahun-tahun.
4. Sifat berhati-hati,
Diperlukan dalam menangani setiap prangko.
Sebab kerusakan pada prangko yang disebabkan oleh tindakan yang ceroboh dapat mengakibatkan turunnya nilai sebuah prangko.
Apabila kerusakannya tergolong berat maka prangko tersebut bisa menjadi tidak berharga sama sekali.
5. Sifat teliti, cermat dan jeli,
Sifat yang diperlukan untuk membedakan prangko mana yang "mahal" dan yang "biasa".
Perbedaan yang sangat kecil pada sebuah prangko biasanya hanya tampak di bawah kaca pembesar, perbedaan kecil pun akan menyangkut perbedaan harga.
6. Sifat hemat,
Karena kolektor menganggap koleksinya sebagai "tabungan" atau "investasi" sudah tentu hemat, tidak boros.
Ia harus tahu prangko mana yang harus segera dibeli, prangko mana yang tidak harus dibeli dan prangko mana yang pembeliannya dapat ditangguhkan dulu.
Kreativitas dan rasa seni, diperlukan dalam menyusun prangko pada lembaran-lembaran album, apalagi untuk diperlombakan dalam pameran.
7. Sifat jujur dan saling pengertian,
Sifat ini diperlukan dalam tukar menukar prangko antara sesama filatelis yang terdata resmi di Indonesia.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)