News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Respons Pengamat Soal Rencana Partai Buruh Ajukan Judicial Review Perppu Cipta Kerja ke MK

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), di Gedung Parlemen RI, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari merespons terkait rencana Partai Buruh untuk melakukan judicial review Perppu Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Feri mengatakan, langkah tersebut perlu dilakukan.

Kata Said, terkait uji formil akan diuji terkait buruh yang tidak dilibatkan dalam publik hearing saat pembuatan UU Cipta Kerja, sehingga tidak ada partisipasi yang bermakna dalam penyusunannya. 

“Terkait uji materiil, yang akan diuji adalah pasal-pasal terkait upah minimum, outsourcing, buruh kontrak, pesangon, PHK, pengaturan jam kerja, pengaturan cuti, TKA, hingga sanksi pidana yang dihilangkan,” ujarnya.

Partai Buruh Said Iqbal di antara aksi buruh menolak RUU Kesehatan dan Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 6 Februari 2023. (Tribunnews/Larasati)

Sebelumnya, Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Sidang Paripurna IV yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan pada Selasa (21/3/2023).

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI sekaligus ketua sidang paripurna, Puan Maharani.

"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.

"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.

Kemudian, Puan pun mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Tak cukup sekali, Puan pun kembali bertanya kepada peserta sidang terkait kesetujuan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Peserta pun kembali menyatakan setuju agar Perppu Cipta Kerja dijadikan undang-undang.

Sebelum disahkan, anggota DPR dari Fraksi Demokrat dan PKS menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Sebelumnya penerbitan Perppu Cipta Kerja diumumkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD di Istana Kepresidenan pada 30 Desember 2022 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini