TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR menantang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut ada anggota DPR sebagai makelar kasus (markus).
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Rapat tersebut berjalan panas dan dihujani banyak interupsi.
Dalam kesempatan itu Mahfud sempat menyentil anggota DPR yang kerap 'galak' saat rapat bersama penegak hukum.
Namun di belakangnya, para legislator itu justru menjadi markus.
"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu gak taunya markus dia. Marah ke Kejagung, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus," kata Mahfud dikutip dari YouTube DPR RI.
Baca juga: Kutip Hadist, Arsul Sani Tenangkan Mahfud MD yang Emosi saat Rapat Bahas TPPU Rp349 Triliun
Ucapan Mahfud tersebut langsung dihujani interupsi para anggota DPR.
Satu diantaranya, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman.
Habiburokhman pun menantang Mahfud untuk blak-blakan menyebut anggota DPR yang menjadi markus tersebut.
"Saya minta Pak Mahfud, kalau benar ada data soal markus anggota DPR disampaikan saja sekarang. Nanti kami tindaklanjuti," kata Habiburokhman.
Mahfud kemudian dengan tegas menyanggupi permintaan tersebut.
"Saya sampaikan sekarang," tegas Mahfud.
Meski demikian Mahfud enggan menyebut secara spesifik nama anggota DPR RI tersebut.
Ia hanya menceritakan, kejadian itu terjadi saat era Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh.
Ia menyebut, Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan di rapat, namun anggota DPR kemudian malah titip kasus.
"Pada saat itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar abis-abis ditanya seperti ini, dibilang bapak ini seperti Ustaz di kampung maling. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek. Ingat kan? Itu tanggal 17 Februari..," tegas Mahfud
"Berarti bukan periode ini?" tanya Habiburokhman.
"Bukan," jawab Mahfud.
"Oh bukan wewenang saya," jawab Habiburokhman.
"Lihat nanti fenomenanya, nanti saya tunjukan" timpal Mahfud.
Merasa tak puas, Habiburokhman kembali mencecar Mahfud.
Ia meminta Mahfud membuka identitas siapa anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam makelar kasus dalam periode kali ini.
"Saya tidak akan menyebut itu, saya hanya memberi contoh di DPR ada seperti itu," kata Mahfud.
"Kalau ada saya tindaklanjuti," ucap Habiburokhman.
"Nanti saya beri tahu saudara," jawab Mahfud lagi.
Sebagai informasi saat ini Komisi III DPR tengah menggelar rapat dengar pendapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Adapun rapat Komisi III DPR bersama Mahfud MD akan membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dalam rapat kali ini turut diundang pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Sejatinya rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, namun ia berhalangan hadir.
(Tribunnews.com/Milani Resti)