"Kemudian kami lapisi dengan penganiayaan Pasal 351 dengan anncaman hukuman 5 (lima) tahun penjara."
"Dan karena yang bersangkutan membawa senjata tajam yang tidak sesuai dengan pekerjaannya, kami juga lapisi dengan Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelas Kusworo.
Kronologi Kejadian
Kusworo menjelaskan awal pelaku berada di seitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga akhirnya melakukan pembacokan terhadap Jaja Ahmad Jayus.
Menurutnya, pelaku sudah ada di sekitar TKP sejak pukul 11.00 WIB.
"Yang bersangkutan (pelaku) sudah ada di sekitaran TKP komplek tersebut sejak pukul 11.00 WIB," ucapnya.
Pada jam itu, pelaku sedang mencari target, lalu berpapasan dengan mobil yang ditumpangi oleh Jaja Ahmad Jayus.
"Jam 11.00 WIB, yang berangkutan (pelaku) mencari sasaran, kemudian pada saat berpapasan dengan mobil mantan Ketua KY, yang bersangkutan melihat ada mobil yang dikendarai oleh kakek-kakek, sehingga menurut tersangka ini merupakan target yang empuk bagi tersangka."
"Sehingga dibuntuti, diikuti kendaraan tersebut setelah kendaraan masuk ke rumah, dibiarkan korban ini masuk ke dalam rumah kemudian tersangka masuk ke dalam rumah melakukan pencurian," jelas Kusworo.
Namun, ketika sudah masuk ke dalam rumah, putri Jaja Ahmad Jayus melihat pelaku.
Baca juga: Kondisi Rumah Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Dipasangi Garis Polisi dan Ditemukan Ceceran Darah
"Namun, alhasil ketika tersangka sudah berada di dalam rumah, yang pertama kali mengetahui adalah putrinya korban, kemudian begitu bertemu itu tersangka sempat melempar korban ke dalam kamarnya kemudian diminta untuk diam."
Karena panik, putri Jaja Ahmas Jayus pun akhirnya berteriak minta tolong kemudian pelaku melakukan pembacokan padanya sehingga menyebabkan luka di tangan dan punggung.
"Namun karena panik, berteriak dan dilakukanlah pembacokan, ditangkis sehingga kena di tangannya, kena di bagian punggung,"
Saat mendengar teriakan minta tolong itu, kemudian Jaja Ahmad Jayus turun dari lantai dua dan sudah mendapati putrinya berlumuran darah.