Lantaran, kata Arteria Dahlan isu yang beredar sudah bermacam-macam, mulai dari DPR yang dituding tidak mau mengusut tuntas hingga DPR pro koruptor.
"Karena kan isunya sudah macam-macam, DPR tidak mau mengusut tuntas, DPR justru membrangus orang yang mengusut dugaan tindak pidana kroupsi, DPR pro koruptor, bukan itu, DPR kan memposisikan dirinya untuk menjadi pihak yang disiplin terhadap tupoksi," ujar Arteria.
"Kita minta klarifikasi di mana transaksi Rp 349 T itu di Kementerian Keuangan, itu poinnya," imbuhnya.
Sebut Momen Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Kurang Tepat
Arteria Dahlan pun turut menyakini bahwa niat Mafud MD adalah baik ingin mengungkap hal tersebut.
Namun, menurutnya, momentumnya kurang tepat karena hal itu masih laporan hasil analisis, belum tentu ada perbuatan pidana hingga ada yang dijadikan tersangka.
"Saya yakin prof (Mahfud MD) punya niat baik, tapi izinkan saya untuk mengatakan juga tidak tepat momen pengungkapannya, sekalipun beliau kepala atau ketua komite."
"Itu kan masih laporan hasil analisis, laporan hasil penyelidikan yang belum tentu saja itu ada perbuatan melawan hukum, belum tentu saja ada perbuatan pidana, belum tentu saja ada yang dijadikan tersangka atau calon terdakwanya," ucap Arteria.
Arteria Dahlan pun menyayangkan hal itu karena menyebabkan keadaan menjadi gaduh seperti sekarang.
"Kalau sudah diungkap seperti itu kan akan gaduh ya, seperti sekarang ini jadinya, jadi gaduh," tuturnya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Joanita Ary)