News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Tanggapi Ancaman Arteria Dahlan, Mafud MD Singgung Kepala BIN Tiap Minggu Laporan Resmi Padanya

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arteria Dahlan jawab sentilan Mahfud MD soal DPR RI diam saja dalam pengawalan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (22/8/2022) - Mahfud MD menanggapi respons dari Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang mengingatkan mengenai ancaman penjara untuk kasus pencucian uang.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi respons dari Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang mengingatkan mengenai ancaman penjara untuk kasus Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, Arteria Dahlan diketahui sempat mewanti-wanti Mahfud MD soal ancaman pidana penjara paling lama empat tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Hal tersebut disebabkan lantaran Mahfud MD dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD justru menantang Arteria Dahlan untuk mempidanakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dengan ancaman pidana mengenai membocorkan rahasia dokumen atau keterangan.

Lantaran setiap minggu, kata Mahfud MD, Budi Gunawan memberikan laporan resmi mengenai informasi intelijen kepada dirinya.

Mahfud kemudian menanyakan kepada Arteria Dahlan, apakah dirinya berani melakukan hal tersebut, sebagaimana yang Arteria Dahlan lakukan kepada dirinya,dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Usut Rp 349 Triliun, DPR akan Gelar Rapat Bareng Mahfud MD dan Sri Mulyani

"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mahfud MD pun kemudian mencontohkan informasi intelijen yang ia terima, di diantaranya berasal dari obrolan di grup Whatsapp terkait dengan demonstrasi.

"Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen. 'Pak, besok tampaknya ada demo di sana, pak'. 'Iya, pak, sudah. Itu korlapnya ini, ini kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes'," ujar Mahfud.

Mahfud MD pun bertanya-tanya kenapa tidak boleh umumkan dan merasa bingung kenapa dirinya juga tidak boleh mengumumkan dugaan adanya transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.

DPR Minta Klarifikasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat tiba di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022) - Mahfud MD menanggapi respons dari Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang mengingatkan mengenai ancaman penjara untuk kasus pencucian uang. (SURYA/PURWANTO)

Arteria Dahlan mengatakan bahwa pihaknya siap membantu Mahfud MD mengusut tuntas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.

"Kami semua di DPR ini siap untuk membantu prof (Mahfud MD) terkait mengusut tuntas terhadap transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, makannya kami ingin tanya kepada prof itu transaski Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan itu ada apa enggak," ungkapnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (29/3/2023).

"Kita mencari klarifikasi yang mana yang benar, kan katanya DPR tidak berkenan kalau prof (Mahfud MD) membongkar transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, itu yang ingin kita klarifikasi," imbuhnya.

Lantaran, kata Arteria Dahlan isu yang beredar sudah bermacam-macam, mulai dari DPR yang dituding tidak mau mengusut tuntas hingga DPR pro koruptor.

"Karena kan isunya sudah macam-macam, DPR tidak mau mengusut tuntas, DPR justru membrangus orang yang mengusut dugaan tindak pidana kroupsi, DPR pro koruptor, bukan itu, DPR kan memposisikan dirinya untuk menjadi pihak yang disiplin terhadap tupoksi," ujar Arteria.

"Kita minta klarifikasi di mana transaksi Rp 349 T itu di Kementerian Keuangan, itu poinnya," imbuhnya.

Sebut Momen Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Kurang Tepat

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai rapat di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (20/3/2023) - Mahfud MD menanggapi respons dari Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang mengingatkan mengenai ancaman penjara untuk kasus pencucian uang. (Tribunnews.com/Gita)

Arteria Dahlan pun turut menyakini bahwa niat Mafud MD adalah baik ingin mengungkap hal tersebut.

Namun, menurutnya, momentumnya kurang tepat karena hal itu masih laporan hasil analisis, belum tentu ada perbuatan pidana hingga ada yang dijadikan tersangka.

"Saya yakin prof (Mahfud MD) punya niat baik, tapi izinkan saya untuk mengatakan juga tidak tepat momen pengungkapannya, sekalipun beliau kepala atau ketua komite."

"Itu kan masih laporan hasil analisis, laporan hasil penyelidikan yang belum tentu saja itu ada perbuatan melawan hukum, belum tentu saja ada perbuatan pidana, belum tentu saja ada yang dijadikan tersangka atau calon terdakwanya," ucap Arteria.

Arteria Dahlan pun menyayangkan hal itu karena menyebabkan keadaan menjadi gaduh seperti sekarang.

"Kalau sudah diungkap seperti itu kan akan gaduh ya, seperti sekarang ini jadinya, jadi gaduh," tuturnya.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Joanita Ary)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini