RA adalah lembaga pendidikan setingkat Taman Kanak-kanak yang menjadi binaan Kementerian Agama.
"Anggaran sebesar Rp 381 miliar sudah berada di rekening bank penyalur (RPL). Pihak RA sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam," kata Dhani melalui keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023).
Menurutnya, proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOP RA tahap I.
Anggaran tersebut akan diperuntukkan untuk 28.841 RA di seluruh Indonesia.
"Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut. Sesuai prosedur, dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOP milik Pendis Kemenag untuk kemudian dicairkan ke rekening masing-masing RA," jelasnya.
Baca juga: Perihal Dana Operasional dan Masa Jabatan Kades, Berikut Penjelasan Gus Halim
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom menjelaskan, pada pencairan tahap I, BOP akan dicairkan untuk 1.270.963 siswa RA.
Unit cost BOP ini sebesar 600 ribu per siswa sebagaimana unit cost tahun sebelumnya.
"Untuk mendapatkan dana ini, setiap RA harus menjalankan mekanisme yang dituangkan dalam Pedoman, mulai upload berkas administrasi, verifikasi, hingga teknis pencairan di bank," jelas Moh Isom.
Pada 2023, total ada 1.270.963 siswa calon penerima BOP-RA.
Proses pencairannya akan dilakukan dalam dua tahap.
"Kami sedang berupaya agar percairan BOP Tahap I ini seluruhnya selesai sebelum libur lebaran," ujarnya.