"Totalnya seperti yang ada, seperti yang selama ini disampaikan itu kami masukkan, kami sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di SDB dan lain-lainnya," papar Asep.
Diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.
Secara garis besar, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo telah menerima berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.
Baca juga: Komisi III DPR Sebut Penetapan Rafael Alun Sebagai Tersangka Jadi Warning Bagi Penyelenggara Negara
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo belum buka suara mengenai status tersangkanya.
Rafael Alun Trisambodo juga belum memberikan komentar soal artis inisial R tersebut.
Di sisi lain, KPK telah menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo.
Penggeledahan dilakukan KPK untuk mengumpulkan alat bukti.
KPK juga akan kembali memanggil istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)
Berita lain terkait Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi