TRIBUNNEWS.COM - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka gratifikasi berupa uang.
Sosok artis berinisial R disebut-sebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Mengenai hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari tahu sosok artis inisial R tersebut.
"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa."
"Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Sementara itu, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengaku telah menyampaikan data terkait dugaan keterlibatan artis inisial R tersebut ke KPK.
R juga disebut berhubungan dengan keluarga Rafael Alun Trisambodo.
"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam."
"Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis."
"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," beber Iskandar.
Baca juga: KPK Bakal Pamerkan Temuan Barang Mewah di Rumah Rafael Alun Diduga Hasil Gratifikasi Selama 12 Tahun
Lantas, bagaimana ciri-ciri artis inisial R itu?
Iskandar Sitorus menyebut, artis inisial R itu sangat dikenal.
Menurutnya, artis inisial R yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo tersebut tinggal di Jakarta.
"Orang kaya baru itu R."