News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Pakar TPPU: Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Bukan Sekadar Data dan Angka: Ini Uang Negara!

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat kerja ini meminta penjelasan kepada Mahfud MD dan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di kementerian keuangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMASAN

Kemudian transaksi keuangan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian keuangan dan pihak lainnya Rp53 triliun lebih.

Kelompok ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan keuangan sebagai penyidik tindak pidana TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar Rp260,1 triliun.

Mahfud menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut melibatkan 491 pegawai Kemenkeu.

Ia pun menduga Menkeu Sri Mulyani tak mengetahui praktik pencucian uang terjadi di tubuh Kemenkeu. Pasalnya Sri Mulyani disebut tak punya akses terhadap laporan-laporan ini.

"Kesimpulan saya, Bu Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini. Sehingga keterangan terakhir di Komisi XI itu jauh dari fakta," katanya.

"Karena bukan dia nipu, dia diberi data itu, data pajak padahal ini data bea cukai," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini