News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Jelang Kebebasan, Anas Urbaningrum Tulis Surat, Siap Buka-bukaan, Bangkit Ikuti Jejak Anwar Ibrahim

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) menuliskan sebuah surat sebelum bebas dari kurungan pada April 2023

Selain itu, lanjut Pasek, menurutnya hingga kini belum jelas kasus yang menjerat Anas terjadi di kementerian atau lembaga mana.

"Malah dihukum dengan gratifikasi berbagai proyek lain yang bersumber dari APBN tetapi sampai saat ini tidak dijelaskan di lembaga atau kementerian mana kasusnya."

"Hanya ada satu kasus sprindik dengan tambahan dan proyek proyek lainnya. Sampai sekarang tidak pernah ada lagi di kasus mana pun. Itulah salah satu contohnya," ujar Gede Pasek.

Anas Urbaningrum Bakal Buka-bukaan Setelah Bebas, Demokrat: Kami Tunggu!

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut akan buka-bukaan terkait kasus yang menjeratnya seusai bebas dari penjara.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan pihaknya menunggu rencana buka-bukaan dari terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut.

"Ya kita tunggu saja," kata Andi saat ditemui di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Andi menegaskan pihaknya tak khawatir terkait keluarnya Anas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pada April 2023.

"Kenapa mesti takut? Itu terserah masing-masing partai. Masing-masing partai mengurus partainya masing-masing," ucap dia.

Meski Anas merupakan alumni Partai Demokrat, dia menganggap kini tak lagi berurusan dengan partai berlambang mercy itu.

"Kalau sudah keluar dari Demokrat kan bukan lagi urusan Demokrat," imbuhnya.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) keluar dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/6/2014), untuk menjalani sisa hukumannya di Lapas Sukamiskin Bandung. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengatakan Anas akan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi terkait kasusnya setelah bebas dari penjara.

"Yang pasti beliau setelah keluar baru mendapatkan ruang untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Pasek pada Rabu (1/3/2023).

Pasek merasa janggal ketika Anas ditersangkakan menerima gratifikasi Toyota Harrier, sementara dalam sidang peninjauan kembali (PK) tidak terbukti.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini