Salam keadilan, TTD Anas Urbaningrum.
Merespon Kegerahan Para Sahabat
Surat tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika.
"Iya benar tulisan AU. Dititipkan ke teman yang kebetulan berkunjung ke Lapas," kata Pasek, Rabu malam.
Tulisan tangan tersebut, kata Pasek, merespons kegerahan banyak sahabatnya yang mengingat kezaliman terhadap Anas.
"Tentu isinya merespon kegerahan banyak sahabat sahabatnya yang sebenarnya teringat akan kezaliman dan kriminalisasi yang dialami AU. Seakan diingatkan kembali menjelang AU keluar," jelas Pasek.
Melalui surat tersebut, Anas berusaha menenangkan teman-temannya sembari berjuang mencari keadilan.
"AU mencoba menenangkan teman-temannya sembari tetap berikhtiar berjuang mencari keadilan dengan cara yang benar," ucap Pasek.
Kilas Balik Kasus
Gede Pasek pun menjelaskan soal kasus yang dulu menyeret Anas hingga dijebloskan ke penjara.
Pasek mengungkapkan kejanggalan pada kasus tersebut.
Anas Urbaningrum ditersangkakan menerima gratifikasi Toyota Harrier, sementara dalam sidang peninjauan kembali (PK) tidak terbukti.
Ia kemudian dipidana atas kasus korupsi proyek Hambalang saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.
"Ditersangkakan menerima gratifikasi mobil Harrier hingga akhirnya berhenti jadi Ketum tapi di putusan PK itu tidak terbukti," kata Gede Pasek.