News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yaqut Cholil Qoumas Absen, Raker Komisi VIII DPR Bahas Evaluasi Penyelengaraan Haji Batal Digelar

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah Haji 2024 batal digelar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah Haji 2024 batal digelar, pada Senin (23/9/2024).

Hal ini dikarenakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas absen dalam rapat kerja tersebut.

Baca juga: Anggota Pansus Haji Sesalkan Menag Yaqut Mangkir Lagi, Luluk PKB: Pelecehan ke DPR

Awalnya, rapat sempat dibuka oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

"Sesuai undnagan acara rapat hari ini adalah pertama pengantar ketua rapat, kedua penjelasan menteri agama, menteri kesehatan, menteri perhubungan, menhub dan Dirut Garuda Indonesia mengenai evaluasi penyelejggaraan ibadah Haji tahun 2024 dan isu-isu aktual," ucap Ashabul.

Baca juga: Pihak Kemenag Klaim Belum Tahu Pansus Haji Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas

Namun, kata Ashabul, seluruh pihak yang diundang oleh Komisi VIII DPR absen dan diwakilkan oleh perwakilan masing-masing.

Setelah itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 43 ayat 1 UU nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, disebutkan bahwa Menteri melakukan evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Kemudian di ayat kedua, disebutkan bahwa Menteri menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Presiden dan DPR RI paling lama 60 (enam puluh) Hari terhitung setelah Penyelenggaraan Ibadah Haji berakhir.

Berdasarkan hal itu, Ashabul Kahfi sebagai pimpinan rapat mengambil keputusan bahwa raker pada hari ini batal digelar, dan akan diagendakan kembali.

"Namun karena bapak menteri agama masih dalam perjalnan melaksnakan tugas negara, maka sesuai dengan Undnag-Undang yang disamapikan anggota dam pimpinan, maka rapat kerja evaluasi penyelenggaraan ibadah haji kita akan agemdakan pada kesempatan berikutnya," pungkasnya.

Adapun, berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Ruang Rapat Komsii VIII DPR RI, Menag diwakili oleh Wamenag KH Saiful Rahmat Dasuki dan Dirjen PHU Hilman Latif.

Sementara itu, pihak lainnya yakni Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan juga diwakili oleh perwakilan dari kementerian masing-masing.

Baca juga: Menag Yaqut Mangkir Lagi, Pansus Haji Ancam Jemput Paksa Jika Kembali Absen Pekan Depan

Adapun, Menag diketahui sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri beberapa hari terakhir ini.

Sebab itu, Menag juga beberapa kali mangkir dari panggilan Pansus Haji DPR RI.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini