Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengawasi kasus 7 jenazah yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (22/9/2024) pagi.
Pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kepada semua pihak apakah ada atau tidaknya anak menjadi salah satu korbannya.
Baca juga: Sebelum Temukan 7 Mayat di Kali Bekasi, Tim Patroli Perintis Presisi Amankan 22 Pemuda dan 30 Motor
Diduga ketujuh jenazah tersebut masih berusia remaja yang berupaya lari dan menyelamatkan diri saat penertiban tawuran.
“Peristiwa ini mengundang perhatian serius dan keprihatinan bagi kami dari KPAI. Kami sudah mengambil langkah untuk mengungkap mengapa ini bisa terjadi, perlu waktu untuk mengungkap yang sebenarnya terjadi,” kata Ketua KPAI Ai Maryanti saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (23/9/2024).
Pihaknya berharap semua jenazah dapat segera diketahui identitasnya dan bisa ditangani dengan baik.
Baca juga: 7 Mayat di Kali Bekasi Disinyalir Kawanan Geng Motor, Kocar-kacir Saat di Gerebek Tim Patroli
“Kami melakukan pengawasan kasus ini tapi saat ini kami memberi leading sektor yakni polisi untuk bisa melakukan visum melalui tim DVI. Kami harus terukur dalam upaya ini, kami percayakan kepada polisi dalam kasus ini. Kami menunggu juga apa hasilnya dari polisi,” tutur dia.
Dirinya berharap, bagi keluarga atau orang tua yang merasa kehilangan anak atau kerabatnya bisa segera datang ke RS Polri untuk dicocokan identitasnya.
Sebagai informasi tujuh mayat ditemukan mengambang di permukaan air, Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saksi mata bernama Suci mengaku awalnya sedang mencari-cari kucing peliharaan di sekitar kali Bekasi lalu melihat 7 mayat itu mengapung.
Temuan ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto yang datang ke lokasi kejadian memastikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam mengenai penyebab tewasnya tujuh pemuda di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut informasi, tujuh pemuda tersebut sebelumnya bersama rekan-rekannya yang lain lari kalang-kabut saat sedang berkumpul lalu dibubarkan polisi.
Mereka diduga akan melakukan tawuran.
Baca juga: 7 Mayat Terapung di Kali Bekasi, Keluarga Korban Baru Tahu Kejadian dari Instagram
Namun, Irjen Karyoto menyebut pihaknya akan mengusut apakah polisi yang membubarkan para remaja itu bekerja sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak.