TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy (20) dan temannya, Shane Lukas (19) sempat memberikan keterangan berbeda dalam persidangan AG (15).
Terkait perbedaan keterangan itu, pihak pengadilan menganggapnya sebagai hal yang biasa.
"Ya itu biasa perbedaan keterangan Mario dan Shane," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/4/2023).
Menurut Djuyamto, para saksi memang dibebaskan dalam memberikan keterangan di persidangan.
Dengan catatan, keterangan-keterangan yang diberikan sesuai dengan apa yang dilihat, didengar, dan dialami.
Nantinya Majelis Hakim akan memilah keterangan-ketetangan mana saja yang menjadi pertimbangan.
"Nanti Majelis menilai sendiri," kata Djuyamto.
Sebagai informasi, kemarin, Selasa (4/4/2023), Mario Dandy dan Shane Lukas telah memberikan keterangan secara terpisah dalam persidangan tertutup atas terdakwa AG.
Menurut penasihat hukum Shane Lukas, terdapat beberapa perbedaan keterangan dengan Mario Dandy.
Perbedaan pertama, keterangan mengenai ucapan "Enak ya main bola!"
"Versinya si Mario, itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa, ditanya oleh hakim, itu adalah omongannya dari Mario," ujar Happy Sihombing, penasihat hukum Shane Lukas saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Kemudian keduanya juga menyampaikan keterangan berbeda mengenai ucapan "Freekick!"
"Mario mengatakan itu adalah si Shane yang dan si Shane pada saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario," kata Happy.
Baca juga: Bantah Jadi Sosok Pembisik, Kuasa Hukum Sebut Telah Serahkan Bukti Chat Amanda ke Penyidik
Selain beda keterangan, Happy juga menyampaikan penyesalan Shane di hadapan Majelis Hakim.