Adapun kriteria yang diusulkan dan disepakati adalah Imkanur Rukyat dengan ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi bulan-matahari saat terbenam 6,4 derajat (secara singkat ditulis dan disebut IR 3-6,4).
Baca juga: 733 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Mataram Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 2023
Kriteria Wujudul Hilal
Wujudul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan Hijriyah dengan menggunakan dua prinsip, yaitu Ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum matahari terbenam dan bulan terbenam setelah matahari terbenam.
Maka pada petang hari tersebut dinyatakan sebagai awal bulan Hijriyah, tanpa melihat berapa pun sudut ketinggian bulan saat matahari terbenam.
Hisab Wujudul Hilal bukan untuk menentukan atau memperkirakan hilal mungkin dilihat atau tidak.
Namun, hisab Wujudul Hilal dapat dijadikan dasar penetapan awal bulan Hijriyah sekaligus bulan baru sudah masuk atau belum.
Dasar yang digunakan adalah perintah Alquran pada QS Yunus: 5, QS Al Isra’: 12, serta penafsiran astronomis atas QS Yasin: 36-40, seperti dijelaskan di artikel dosen di laman Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunKaltim/Amalia Husnul Arofiati)
Artikel lain terkait Hari Raya Idul Fitri