News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2023

Lebaran 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Hari Raya Idul Fitri Berpotensi Tak Serentak

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi salat hari raya Idul Fitri - Lebaran 2023 jatuh pada tanggal berapa? Simak penjelasan berikut ini. Lebaran 2023 berpotensi tidak serentak antara pemerintah dan ormas.

TRIBUNNEWS.COM - Lebaran tahun 2023 jatuh pada tanggal berapa? Simak penjelasannya berikut ini.

Pemerintah belum menetapkan tanggal Lebaran 2023.

Penentuan Lebaran 2023 oleh pemerintah akan dilakukan melalui sidang isbat penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.

Sidang isbat itu akan digelar menjelang akhir Ramadhan.

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran 2023 jatuh pada 21 April 2023.

Baca juga: Siap Hadapi Angkutan Lebaran, Kemenhub Gelar Apel Kesiagaan Pembukaan Posko Angkutan Laut

Lebaran 2023 Berpotensi Tidak Serentak

Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin mengatakan, Idul Fitri tahun 2023 berpotensi tidak serentak karena adanya perbedaan kriteria penentuan awal bulan.

Menurut pengamatan BRIN, posisi Bulan pada 20 April 2023 berpotensi belum memenuhi kriteria baru MABIMS.

Sementara itu, berdasarkan kriteria wujudul hilal yang digunakan oleh Muhammadiyah, posisi itu sudah memenuhi Bulan baru.

Karena belum memenuhi kriteria baru MABIMS, kemungkinan Idul Fitri akan jatuh pada 22 April 2023.

Thomas menyarankan adanya kesepakatan terkait kriteria dalam penetapan awal bulan Syawal, untuk meminimalisir kesalahan.

"Kriteria diupayakan untuk disepakati bersama," kata Thomas, seperti diberitakan TribunKaltim.

Ilustrasi Bulan (Freepik)

Baca juga: Siagakan 3.201 Personel, PLN Nusantara Power Amankan Pasokan Listrik Jelang Hari Raya Idul Fitri

Kriteria MABIMS

Pada 8 Desember 2021, empat menteri agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura menetapkan kriteria baru MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), dikutip dari Observatorium Ilmu Falak UMSU.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini