Adapun jumlah UP dan GUP yang dipotong, kata Ghufron, sebesar lima hingga 10 persen.
Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK Bupati Meranti, KPK Amankan 25 Orang
"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)," katanya.
"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkapnya.
2. Dugaan Suap Auditor BPK
Selain soa suap pengadaan jasa umrah, Bupati Meranti Muhammad Adil pun diduga menyuap Auditor BPK agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," kata Ali, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023) malam.
Duga suap terhadap auditor BPK tersebut diperkuat dengan diamankannya satu orang auditor BPK perwakilan Riau.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta satu orang auditor BPK perwakilan Riau," ucapnya.
3. Terima Fee Proyek SKPD
KPK pun mengungkap jika Bupati Meranti Muhammad Adil diduga menerima fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Hal itu sejalan dengan ditangkapnya sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bidang, dan lainnya.
"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami. Namun didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kabupaten Meranti," kata Ketua KPK Firli Bahuri, melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Hasto Tegaskan Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT KPK Bukan Kader PDIP
"Disamping itu Bupati (Meranti) juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," sambungnya.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan uang dengan nilai miliaran rupiah.