TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK mengungkap sejumlah dugaan kasus korupsi yang dilakukan Bupati Meranti Muhammad Adil hingga akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan 25 orang.
Bukan hanya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Menarti pun turut diamankan mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan pejabat lainnya.
Selain pejabat dari Pemkab Kepulauan Meranti, KPK pun diketahui mengamankan seorang anggota tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
Kini anggota BPK tersebu sudah berada di Gedung Merah Putih KPK bersama Bupati Meranti Muhammad Adil.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: KPK Duga Bupati Meranti Muhammad Adil Suap Auditor BPK untuk Dapatkan WTP
Ali menjelaskan, sebenarnya ada delapan orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, baru Muhammad Adil dan anggota tim BPK Riau yang baru tiba di Gedung KPK.
"Ada 2 orang. Yaitu Bupati Kepulauan Meranti dan 1 orang anggota tim BPK perwakilan Riau," kata Ali, melalui keterangan pers tertulis, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK Bupati Meranti, KPK Amankan 25 Orang
Mengenai kasus yang menjerat Bupati Meranti Muhammad Ali, berdasarkan keterangan KPK baru tiga dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan Muhammad Adil.
1. Dugaan Suap Pengadaan Jasa Umrah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.
"Ya salah satunya itu (diduga terima suap pengadaan jasa umrah)," kata Ghufron, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan, Bupati Meranti Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).