News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Anggota Komisi III DPR Dukung Mahfud MD Berantas TPPO di Batam

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Arsul Sani mendukung langkah Menkopolhukam Mahfud MD memberantas aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR fraksi PPP Arsul Sani mendukung langkah Menkopolhukam Mahfud MD memberantas aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam.

"Komisi III mendukung sepenuhnya Menkopolhukam untuk memberantas TPPO di Batam," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Arsul menekankan pentingnya kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait termasuk penegak hukum seperti Polri untuk menuntaskan kasus TPPO di Batam.

Baca juga: KemenPPPA Ingatkan Ancaman TPPO pada Perempuan yang Adu Nasib ke Kota Pasca Lebaran

"Kami di DPR memonitor kasus ini dengan seksama. Jika proses-proses penindakan dan penanganannya tersendat karena ada faktor backing dan lain-lain, maka DPR pun tentu akan mengangkat ini dalam Raker (rapat kerja) pengawasan dengan Kapolri dan jajaran," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD tampil memukau di hadapan pimpinan Forkopimda Batam dan Kepri dalam ballroom Hotel Swiasbel Harbour Bay Batam, Kamis (6/4/2023) pagi.

Ia sontak menjadi perhatian ribuan pengunjung Ballroom, mata pengunjung tertuju ke podium tempat Mahfud berdiri.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Desak Pemerintah Segera Upayakan Pemulangan Dede Aisyah Korban TPPO

Lewat sambutannya dalam diskusi publik ‘Perang Semesta’ Mahfud MD membeberkan sejumlah fakta menarik tentang adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam sindikat TPPO.

“Sebenarnya untuk memberantas ini bukan hal yang sulit, kalau kita bersama-sama menegakkan aturan hukum yang sudah ada. Kalau kita kompak, bersinergi semua bisa teratasi,” ujar Mahfud.

Menurutnya, pelaku TPPO sering kali divonis ringan seperti dua bulan, padahal polisi susah payah untuk menangkapnya dan setelah pelaku keluar penjara malah main lagi.

Tak hanya itu, Mahfud mengatakan berdasarkan data temuan dan informasi yang diperoleh, ada sejumlah oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus TPPO ini.

“Ada itu, dari dalam tanda masuk, itu sudah ada kode-kodenya. Kode ini punya saya, punya si itu. Namun itu semua dugaan,” tambah Mahfud.

Mahfud menyebutkan adanya keterlibatan oknum penegak hukum ini sudah merupakan sindikat.

Masyarakat jadi jaringan, oknumnya yang menjadi sindikat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini