Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya menyita miliaran rupiah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
"Untuk barang bukti yang disita mencapai miliaran rupiah," kata Firli, saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Firli mengungkapkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti.
"Selain itu Bupati Meranti juga menerima potongan uang persedian dan ganti uang persedian serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023 juga cukup besar," jelasnya.
Dirinya meminta waktu untuk bekerja untuk mengungkap kasus OTT Bupati Meranti beserta terperiksa lainnya.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik," tutupnya.
Adapun sebelumnya Bupati Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/4/2023).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi Bupati Meranti itu tiba sekira 16.15 WIB di Gedung KPK. Terlihat terperiksa mengenakan crewneck berwarna hitam dan kemeja putih.
Terlihat juga setibanya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Muhammad Adil tampak membawa sebuah koper berwarna hijau. Kedatangan itu terlihat dikawal petugas KPK.
Tanpa komentar sedikitpun, Bupati Meranti itu langsung naik ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.
Adapun sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan puluhan orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat daerah di Kepulauan Meranti.
Dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bahwa 25 orang yang diamankan meliputi Bupati Meranti, Sekda hingga pihak swasta.
Baca juga: 3 Dugaan Tindak Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil, Suap Auditor BPK Hingga Terima Fee Jasa Umrah
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Kemudian dikatakan Ali bahwa tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengkonfirmasi bahwa Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring OTT diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.
Diketahui, Muhammad Adil terjaring OTT KPK, pada Kamis (6/4/2023) malam.
"Ya salah satunya itu (diduga terima suap pengadaan jasa umrah)," kata Ghufron, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan, Bupati Meranti Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).
Adapun jumlah UP dan GUP yang dipotong, kata Ghufron, sebesar lima hingga 10 persen.
"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)," katanya.
Baca juga: KPK Duga Bupati Meranti Muhammad Adil Suap Auditor BPK untuk Dapatkan WTP
"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkapnya.