Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Meranti, Muhammad Adil alias M Adil.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Ali Fikri, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Ali menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih terus menghitung dan mengonfirmasi jumlah uang tersebut kepada beberapa pihak yang diamankan.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Muhammad Adil, Bupati Meranti yang Terjaring OTT KPK, Hartanya Rp 4,7 Miliar
"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, dalam kasus korupsi, jumlah uang bukan menjadi hal yang utama dalam pembuktian unsur korupsi.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi," katanya.
"Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," sambung Ali.
Sebelumnya, Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring giat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Jadi Orang Pertama yang Ditangkap KPK Tahun 2023
Kendati demikian Ali masih enggan untuk menjelaskan terkait duduk perkara pasca terjaringnya Muhammad Adil dalam giat OTT KPK.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tuturnya.
Di sisi lain, Ali menjelaskan tim penyidik KPK masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk kelengkapan penyidikan.
"Saat ini KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak," katanya.
Hingga kini, belum diketahui terkait kasus dugaan korupsi apa yang menjerat Muhammad Adil.