Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan segera keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) mendatang.
Adik kandung Anas, Anna Luthfie mengungkapkan keinginan sang kakak selepas menjalani hukuman.
Menurut Anna, tak ada permintaan khusus dari Anas.
Anas hanya ingin pulang ke rumah orang tuanya di Blitar untuk sungkem dan meminta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78).
Baca juga: Rangkaian Acara Penyambutan Anas Urbaningrum 11 April: Buka Puasa Bersama, Kajian hingga Sungkeman
"Agenda utama Mas Anas di Blitar, sungkem dan minta doa kepada ibunda," kata Anna seperti dikutip dari Tribun Jatim.
Kemudian dilanjutkan buka bersama, salat tarawih berjamaah dan sahur bersama di rumah orang tua Anas Urbaningrum.
"Besoknya (Kamis), Mas Anas akan membagikan zakat mal untuk anak yatim di rumah sahabatnya di Nglegok, Blitar. Setelah itu persiapan balik ke Jakarta," katanya.
Anna mengaku akan menjemput Anas Urbaningrum di LP Sukamiskin.
Wajib Lapor Sebulan Sekali
Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali mengatakan, nantinya Anas Urbaningrum wajib lapor setiap satu bulan sekali.
"Insyallah sebulan sekali. Untuk lapor dan itu bisa juga lewat mekanisme video call," kata Kusnali saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/4/2023).
Pelaporan yang disampaikan itu salah satunya yakni untuk mengetahui kondisi kesehatan dari Anas Urbaningrum.
Sebab Anas Urbaningrum masih dalam pengawasan balai pemasyarakatan Bandung.
Baca juga: Wujud Kepatutan Anas Urbaningrum Selama Wajib Lapor: Tak Boleh Lakukan Tindak Pidana