News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masyarakat Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Idul Fitri

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan barang bukti mata uang dolar dan rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 494.904 lembar mata uang rupiah pecahan Rp100.000 dan mata uang dolar pecahan USD 100 serta mengamankan 12 orang tersangka di dua wilayah berbeda. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat diminta mewaspadai peredaran uang palsu yang kerap terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pasalnya uang palsu kerap beredar dari penukaran mata uang pecahan dan transaksi antar masyarakat. 

Berkenaan dengan ini, Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik menyatakan masyarakat menjadi korban dalam kasus ini. Menurutnya, masyarakat masih minim alat untuk pengecekan mana uang palsu atau asli.

"Yang harus kita jaga sama-sama adalah masyarakat penerima, karena uang palsu tidak mungkin masuk ke lembaga-lembaga keuangan yang resmi, mereka pasti akan beredar dari masyarakat ke masyarakat," kata Chris kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).

Demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan uang palsu, Chris menyebutkan perlu ada kampanye secara besar-besaran, seperti yang pernah dilakukan pemerintah beberapa waktu ke belakang.

"Jadi saya pikir sudah waktunya sama-sama diingatkan kembali masyarakat, kalau saya tidak salah dulu ada campaign besar-besaran dilihat-diraba-diterawang seingat saya itu, mungkin waktunya lagi untuk diadakan campaign itu sehingga masyarakat waspada bahwa kalau terima mata uang rupiah dari hasil transaksi itu harus lebih hati-hati," ujarnya.

Baca juga: Update Harga Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H, 7 April 2023: Cabai Rawit hingga Telur Turun Harga

Menurutnya yang perlu ditingkatkan adalah terkait bagaimana penanganan masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban peredaran uang palsu.

"Jangan sampai masyarakat dirugikan, kalau masyarakat menerima uang palsu mungkin ada mekanisme yang memudahkan masyarakat mungkin perlu dikomunikasikan apa yang harus dilakukan," ucapnya.

Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik. (Istimewa)

Ia menyebut dalam memberantas peredaran uang palsu ini semua pihak harus bekerja sama termasuk juga dengan masyarakat.

"Mudah-mudahan kita semua bisa bersama-sama mewaspadai ini, sehingga bisa menghentikan peredaran uang palsu itu sendiri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini