TRIBUNNEWS.COM - Beredar rekaman suara yang diduga merupakan protes para Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Polri atas pemecatan Brigjen Endar Priantoro.
Rekaman tersebut mengambarkan bagaimana suasana rapat dengan pimpinan KPK dalam membahas polemik posisi Brigjen Endar Priantoro di KPK yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (4/4/2023).
Mereka mempertanyakan alasan di balik pengembalian Endar Priantoro ke Mabes Polri.
Namun, pertemuan yang berlangsung sekira satu jam itu tak menemukan jalan keluar.
Dari rekaman suara yang diterima Tribunnews.com pada Minggu (9/4/2023), PNYD di KPK dari unsur Polri tampak membela Endar Priantoro.
Mereka menginginkan agar masa jabatan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK, diperpanjang.
Baca juga: Beredar Rekaman Suara Penyelidik KPK Bela Brigjen Endar saat Rapat dengan Firli Bahuri, Apa Isinya
Aksi protes itu disampaikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga menjadi pimpinan rapat.
Disampaikan Firli, keputusan penghentian masa tugas Endar Priantoro di KPK, bukan merupakan keinginannya semata.
Keputusan ini, lanjut Firli, telah mempertimbangkan saran dan masukan dari para pimpinan KPK.
Adapun hasilnya, KPK memilih untuk menyudahi masa tugas Endar Priantoro dalam membantu KPK memberantas korupsi.
Berikut isi rekaman suara yang diduga merupakan suara protes para PNYD di KPK dari unsur Polri atas pencopotan Brigjen Endar Priantoro
"Bapak (Firli) perlu memberikan statemen bahwa ini memang surat terkait pengembalian Pak Endar, kami sangat berharap bahwa Pak Endar tetap di sini (KPK)."
"Kami berharap semunya baik penyelidik maupun penyidik supaya pak endar tetap menjadi direktur penyelidikan supaya melakukan tugas-tugasnya seperti biasa, seperti itu," kata seorang anggota penyelidik tersebut, dikutip Minggu (9/4/2023).
Jika memang Firli Bahuri tetap mengeluarkan surat pengembalian Endar Priantoro ke Polri, maka pihaknya menyatakan bakal walkout dalam rapat.
"Kalau memang Bapak tetap mengeluarkan surat pengembalian Pak Endar sehingga Pak Endar tidak berkesempatan untuk berdinas lagi di sini, mohon maaf bapak, kami selaku junior bapak, mohon maaf sekali, kami walkout untuk sekarang bapak."
"Kami keluar dari forum ini, dari ruangan ini, kami memohon maaf bapak kami atas perintah bapak, kami melanggar bapak, siap," kata seorang PNYD di KPK dari unsur Polri.
Baca juga: Brigjen Endar Dipecat Diduga karena Tahu & Punya Bukti Pelanggaran Kasus Korupsi, Bukan Formula E
Respons FirliĀ
Mendengar pernyataan itu, Firli meminta kepada yang bersangkutan untuk duduk terlebih dahulu.
"Silakan duduk, terima kasih, duduk dulu, saya tahu Anda, Anda tahu saya," kata Firli.
Dalam rapat tersebut, Firli secara tegas menyatakan, keputusan untuk mengembalikan Endar Priantoro ke Polri bukan semata atas keputusan dirinya.
Firli menjelaskan bahwa dirinya tidak ada masalah pribadi dengan Endar Priantoro.
Ia menegaskan tidak ada konflik dengan seluruh juniornya di KPK.
"Makanya tadi saya sudah sampaikan bahwa keputusan ini bukan keputusan sendiri, paham ya paham harus dipahami dulu, ini bukan urusan pribadi nggak ada."
"Saya sudah sampaikan kepada kawan-kawan nggak ada sama sekali, tidak ada konflik, saya mohon maaf, saya tidak (punya) konflik pribadi dengan adik-adik saya, paham? itu dulu," jawab Firli.
Baca juga: KPK Persilakan Polri Daftarkan Kembali Endar Priantoro Sebagai Direktur Penyelidikan
Sempat Ricuh
Dari rekaman tersebut, terdengar sedikit kericuhan di ruang rapat.
Anggota penyelidik di KPK tetap memutuskan untuk keluar ruang rapat.
"Kami keluar saja jenderal sepertinya tidak ada arahan ini," kata seorang anggota PNYD itu.
"Ini (rapat) belum selesai," respon Firli.
"Siap jenderal kami balik saja jenderal," timpal anggota penyelidik KPK.
Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK Bupati Meranti, KPK Amankan 25 Orang
Firli Diminta Mundur
Sebelumnya, pencopotan Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK oleh pimpinan Firli Bahuri cs menuai polemik.
Bahkan, Firli Bahuri diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK, buntut pemecatan Endar Priantoro.
Permintaan ini datang dari massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang berunjuk rasa di depan gedung KPK, Kamis (7/4/2023).
Massa menuntut Ketua KPK, Firli Bahuri mundur dari jabatannya karena KPK dinilai lamban dalam penanganan kasus.
Diduga kasus yang dimaksud adalah masalah Formula E.
Pasalnya, hingga kini belum ada putusan dari KPK apakah perkara terkait Formula E naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Hal itulah, kata Brigjen Endar Priantoro, yang menjadi sebab ia dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Kabar pemecatan ini kemudian direspon massa.
"Hal yang biasa juga, bahwa ada perbedaan pendapat, khusus untuk Formula E memang sampai saat ini belum diputus dalam hal ini kesepahaman terkait apakah ini naik atau tidak, yang sampai saat ini belum ditemukan bukti permulaan, sehingga ada beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh para penyidik kita," ujar Endar dikutip dari Kompas Tv.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)