TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar provinsi terbaru di Indonesia, setelah adanya penambahan.
Diketahui sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang pada 17 November 2022.
Dengan adanya pengesahan tersebut, provinsi di Indonesia yang semula 34 menjadi 37.
Tiga provinsi baru tesebut yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Kini, jumlah provinsi di Indonesia bertambah 1 sehingga menjadi 38.
Penambahan tersebut terjadi lantaran adanya pemekaran dari Papua yakni Papua Barat Daya.
Baca juga: 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, serta Alasan Pemekaran Provinsi di Papua
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar 38 provinsi di Indonesia:
Daftar 38 Provinsi di Indonesia
Pulau Sumatera
1. Nanggroe Aceh Darussalam: Ibu Kota Banda Aceh
2. Sumatera Utara: Ibu Kota Medan
3. Sumatera Selatan: Ibu Kota Palembang
4. Sumatera Barat: Ibu Kota Padang
5. Bengkulu: Ibu Kota Bengkulu