TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi NasDem, Taufik Basari meminta adanya pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Adapun usulan itu disampaikan langsung Basari di hadapan Menkopolhukam RI Mahfud MD dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Menurut Taufik, masyarakat berhak untuk tahu mengenai transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Hal itu juga untuk semakin memperjelas mengenai polemik kasus tersebut.
"Publik punya hak untuk tau, punya hak konstitusional apa yang sebenarnya terjadi. Apakah Rp349 T seluruhnya adalah TPPU, apakah Rp349 T yang kita kejar untuk recovery atau apakah sebenarnya bisa kita pilah lagi sehingga ada angka final untuk menentukan ini semua," ujar Taufik.
Karena itu, Taufik meminta agar Mahfud dan Sri Mulyani membenahi data mengenai transaksi mencurigakan yang masih dinilai berbeda. Satu di antaranya dengan membentuk panitia khusus (pansus).
"Saya mohon untuk terakhir kalinya ini, mohon Rp349 T ini kita pastikan berapa angka final yang belum diproses atau yang masih akan kita kejar sebagai pengawalan untuk kita semua dan saya berharap kita bisa mendorong ini semua dalam bentuk pansus," ungkapnya.
Baca juga: Bahas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD dan Sri Mulyani Tiba di Ruang Rapat Komisi III DPR
Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan pembentukan pansus dapat mempermudah dalam membongkar transaksi mencurigakan Rp349 triliun tersebut. Dia mengharapkan anggota DPR lainnya menyetujui pembentukan pansus.
"Kalau ada pansus nanti antara Komite dan Kementerian Keuangan dan PPATK bisa kita kawal untuk membongkar ini semua. Krena tujuan kita untuk membongkar ini semua. Mudah mudahan hak angket untuk pansus ini bisa disetujui kawan kawan semua," pungkasnya.