News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Legislator Golkar Sebut Dugaan TPPU Rp349 T Buat Citra Kemenkeu Jadi Sarang Money Laundry

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud MD (kanan) bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). RDP ini membahas dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rudy Mas'ud menyentil Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Dia menyebut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun buat citra Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menjadi sarang money laundry.

Hal itu diungkapkan Rudy Mas'ud dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Menkopolhukam RI Mahfud MD dan Menkeu RI Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

"Imagenya luar biasa, Rp349 triliun ini membuat masyarakat ini seolah-olah Kemenkeu ini sebagai sarang terjadinya money laundry. Sayang bu, Kemenkeu ini," ujar Rudy Mas'ud.

Rudy pun meyakini mayoritas aparat penegak hukum (APH) maupun pegawai Kemenkeu RI adalah orang yang baik dan bersih. Karena itu, hal tersebut menjadi tugas Sri Mulyani membenahi citra Kemenkeu RI.

"Saya yakin banyak APH-APH kita dan orang-orang di Kemenkeu kita yang masih baik, masih bersih. Saya yakin masih banyak sekali. Tentu juga ini perlu kita perbaikin berkaitan dengan imagenya," jelas Rudy.

Lebih lanjut, Rudy menambahkan kegaduhan terkait polemik dugaan TPPU Rp349 triliun bermula dari tidak efektifnya APH dalam menindaklanjuti laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: 7 Poin Hasil Rapat Komite TPPU Terkait Transaksi Mencurigakan Kemenkeu Senilai Rp 349 Triliun

"Apa yang PPATK lakukan patut diapresiasi. Karena kenapa? Banyak kasus yang bisa diungkap. Dan ini menjadi heboh ya saya melihat adalah tidak efektifnya berkaitan APH tidak bisa menindaklanjuti," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini