News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Mengingat Ucapan Anas Urbaningrum: Satu Rupiah Saja Anas Korupsi di Hambalang, Gantung Anas di Monas

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Saat namanya terseret kasus korupsi, Anas Urbaningrum sesumbar siap digantung di Monas jika menerima uang satu rupiah pun dari proyek Hambalang.

TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas pada Selasa (11/4/2023) hari ini.

Ia sudah menjalani masa tahanan selama delapan tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dinyatakan bersalah serta terbukti korupsi menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang.

Terkait sosok Anas Urbaningrum, maka awam akan diingatkan dengan ucapannya yang penuh kontroversi.

Anas Urbaningrum pernah sesumbar siap digantung di Monas jika menerima uang satu rupiah pun dari proyek Hambalang.

Ucapan siap digantung di Monas itu dikatakan Anas pada 9 Maret 2013 saat masih memimpin Partai Demokrat.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas, Segini Harta Kekayaannya Sebelum Ditahan karena Korupsi, Capai Rp 5,3 M

Nama Anas disebut oleh mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus proyek Hambalang, Bogor.

Nazaruddin menyebut pengambilan uang itu tak lain untuk pemenangan Anas Urbaningrum untuk menjadi calon Ketum Demokrat.

Gerah karena namanya terus dikaitkan, Anas Urbaningrum kembali menegaskan tak terlibat sedikit pun dalam kasus itu.

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat.

Ia juga mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu repot-repot mengurusi kasus Hambalang karena kasus itu hanya isu yang beredar di publik.

Ia menganggap pernyataan Nazaruddin yang pertama kali menyebut Anas terlibat dalam kasus itu sebagai ocehan dan karangan semata.

"Saya tegaskan, ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang."

"Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Anas Urbaningrum saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas Urbaningrum direncanakan bebas hari ini, Selasa (11/4/2023). (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, 16 Ormas Siap Jemput ke Lapas Sukamiskin, Diminta Jaga Ketertiban

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini