Kompetisi Biasa
Anas Urbaningrum kemudian menjelaskan bahwa dalam tradisi para aktivis pertandingan dan komeptisi hal biasa.
"Kami diajarkan itu sejak kecil, sejak jadi aktivis bahwa pertandingan dalam konteks demokrasi pertandingan jujur fair, terbuka, dan objektif," katanya.
Dengan kata lain, ujar Anas, pertandingan yang tidak boleh gunakan pihak lain.
"Tidak boleh pertandingan pakai teknik lama nabok nyilh tangan. Para aktivis tidak tertarik ikut pertandingan kalau tidak jujur," ujarnya.
'Nabok Nyilih Tangan' merupakan istilah dalam bahasa Jawa untuk menggambarkan seseorang yang ingin memukul orang lain namun tidak memakai tangannya sendiri melainkan menggunakan tangan orang lain.
Anas kerap menggunakan istilah ini setelah dia dipenjara dalam kasus korupsi Hambalang.
Kasus korupsi yang Menjerat Anas
Hari ini Selasa (11/4/2023), Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Namun demikian, ia disebut-sebut bukanlah koruptor melainkan korban kriminalisasi oleh rezim saat SBY masih berkuasa.
Untuk diketahui, Anas Urbaningrum tersandung kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2013 silam.
Saat itu, Anas masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Tak lama dia pun hengkang dari partai berlambang bintang mercy tersebut.
Vonis terhadap Anas dijatuhkan pada September 2014.