News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekrutmen Polri: Pendaftaran Akpol 2023 Diperpanjang hingga 17 April 2023, Ini Cara Daftarnya

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman utama website Akpol Polri - Pendaftaran Akademi Polisi (Akpol) 2023 diperpanjang hingga 17 April, Brigjen Danang mengumumkan ada penambahan waktu pendaftaran Akpol jadi 3 hari.

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;

6.Login ke penerimaan.polri.go.id menggunakan username dan password.

Tombol login terletak dibagian atas sebelah kanan

7. Lengkapi biodata pendaftaran anda. Ikuti proses pendaftaran hingga selesai.

8. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

9. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Sebelum anda melakukan pendaftaran online pastikan peserta melengkapi berkas persyaratan pada link dowload berkas di sini.

Ujian atau pemeriksaan penerimaan Taruna Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda.

Serta di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang – Jawa Tengah.

Sebelum mendaftar, terlebih dahulu harus memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran Calon Taruna Akpol yang telah ditentukan oleh panitia, lebih lengkapnya berikut ini.

Polri membuka rekrutmen penerimaan anggota Polri 2023 mulai dari Taruna Akpol, Tamtama dan Bintara. (Situs resmi Polri)

Baca juga: Korlantas Polri: Tilang Elektronik E-TLE Tetap Berlaku Selama Periode Mudik Lebaran 2023

Persyaratan Umum Pendaftaran Akpol 2023

a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini