News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Selain Anas Urbaningrum, Ini Tokoh yang Terlibat Kasus Korupsi Hambalang, Ada Angelina Sondakh

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan: Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh - Berikut beberapa tokoh lainnya juga yang ikut terseret ke dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang libatkan Anas Urbaningrum.

Selain itu, Angelina Sondakh juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara dan telah dibayar Rp8,8 miliar.

Sisanya, Rp4,5 miliar dan subsider empat bulan lima hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan.

Daftar Penerima Dana Korupsi Hambalang

Terungkap juga dana dari proyek Hambalang sebesar Rp 2,5 triliun dan mengalir ke sejumlah pihak.

Penyerahan dilakukan dalam lima tahap yang ddigunakan untuk membayar hotel dan membeli blackberry beserta kartunya, sewa mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas dan juga jamuan dan entertain.

Pertama, tanggal 19 April 2010 sebesar Rp 500.000.000. Kedua, tanggal 19 Mei 2010 sebear Rp 500.000.000. Ketiga, tanggal 1 Juni 2010 sebesar Rp 500.000.000. Keempat, tanggal 18 Juni 2010 sebesar Rp 500.000.000. Kelima, tanggal 6 Desember 2010 sebesar Rp.10.000.000.

Terdakwa Deddy Kusdinar (tengah) menjalani persidangan dengan agenda pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2/2014) - Berikut beberapa tokoh lainnya juga yang ikut terseret ke dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang libatkan Anas Urbaningrum. (TRIBUN/DANY PERMANA)

Berikut daftar pejabat negara yang menerima aliran dana proyek Hambalang tersebut:

1. Mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar didakwa melakukan korupsi dengan memperkaya orang lain dan korporasi dari Proyek Hambalang.

Dirinya tercatat menerima uang sebesar Rp 1.000.000.000.

2. Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram sebesar Rp6.550.000.000, digunakan untuk kongres Partai Demokrat di Bandung sebesar Rp 600 juta.

3. Mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyudin, menerima uang sebesar Rp 500.000.000 yang diserahkan melalui Wafid saat kongres Partai Demokrat di Bandung.

4. Adik mantan Menpora Adhyaksa Dault, yaitu Adirusman Dault menerima sebesar Rp 500.000.000, pada tanggal 6 April 2010, untuk penggantian pengurusan tanah Hambalang.

5. Petugas Kementerian PU, yakni Guratno, Tulus, Sumirat, Hidayat, Widianto, Indah, Dedi Permadi dan Bramanto juga disebut menerima aliran dana sebesar Rp 135.000.000.

6. Anggota DPR tercatat menerima sebesar Rp 500.000.000 melalui Arief Taufiqurrahman.

7. Ketua Banggar, Olly Dondokambey menerima sendiri Rp 2.500.000.000 pada tanggal 28 Oktober 2010.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama/Edwin Firdaus) (Tribujabar.com/Editor: Ravinato)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini