TRIBUNNEWS.com - Eks terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, menyebut nama tiga sahabatnya dalam pidato di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Tiga sahabat yang namanya disebut Anas Urbaningrum adalah eks anggota DPR RI, Saan Mustofa; Rifqi Kartayuda; dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika.
Secara khusus, Anas Urbaningrum mengucapkan terima kasih pada tiga sahabatnya karena telah mendukung dirinya selama di dalam penjara.
"Terima kasih pada teman-teman dan sahabat yang hadir. Saya harus menyebut beberapa di antaranya."
"Sahabat lama saya, Saan Mustofa, tampak glowing hari ini. Kemudian, sahabat saya dan adik saya, Rifqi Karsayuda."
"Ada adik-adik PB HMI, adik-adik Cipayung, dan tentu saja di belakang saya pasti wajahnya sangat dikenal, Gede Pasek Suardika, dan banyak yang lain," kata Anas Urbaningrum dalam pidatonya, Selasa, dikutip dari YouTube TribunJateng.com.
Baca juga: Setelah Bebas, Anas Urbaningrum Buka Puasa Minum Jus Kurma dan Makan Ayam Goreng Kampung
Lantas, seperti apa profil Saan Mustofa?
Profil Saan Mustofa
Dikutip dari situs resmi DPR RI, Saan Mustofa lahir di Karawang, Jawa Barat pada 5 Juli 1968.
Ia adalah mantan anggota DPR RI selama dua periode, yaitu 2009-2014 dan 2014-2019.
Namun, di periode keduanya, Saan Mustofa mengundurkan diri sebagai anggota dewan karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang tahun 2015.
Saan mencalonkan diri sebagai Bupati Karawang berpasangan dengan Iman Sumantri.
Ia diusung oleh Golkar, Gerindra, dan Demokrat.
Namun, Saan Mustofa dan Imam Sumantri hanya berhasil menempati urutan kedua dengan perolehan suara sebanyak 200.509.
Keaktifan Saan Mustofa di organisasi telah dimulai sejak dirinya kuliah.
Ia pernah tergabung dalam SEMA IKIP Bandung sebagai Sekretaris Umum dan SEMA MIPA sebagai Ketua.
Tak hanya itu, Saan juga pernah menjadi Ketua Umum HIMA Fisika IKIP Bandung.
Ia juga merupakan mantan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Saan diketahui pernah mnejadi Ketua HMI Badko Jawa Barat, Ketua HMI Cabang Bandung, dan Ketua PB HMI.
Baca juga: Pengamat Nilai Ada Optimisme Pada Pidato Anas Urbaningrum, Singgung Pihak yang Penjarakan Dirinya
Di tahun 2005, Saan Mustofa terpilih menjadi Ketua Departemen DPP Partai Demokrat.
Jabatan itu ia emban selama lima tahun hingga 2010.
Saat Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum Demokrat, Saan kemudian diangkat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat.
Namun, setelah gagal di Pilkada Karawan 2015, Saan berpindah haluan ke NasDem.
Pada 2016, ia menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem.
Saat menjadi kader Demokrat, Saan Mustofa pernah meraih penghargaan Charta Politika Award tahun 2012.
Saan dikenal sebagai sahabat dekat Anas Urbaningrum.
Pada 2014 silam, Saan termasuk orang yang menjenguk saat Anas ditahan di Rutan KPK.
Bahkan, kala itu, ia membawa buku Biografi Alex Ferguson untuk Anas Urbaningrum.
Kasus yang Menyeret Saan Mustofa
Pada 2012, ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kala itu, ia dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi Neneng Sri Wahyuni.
Sebagai informasi, Neneng adalah tersangka korupsi pengadaan dan pemasangan proyek PLTS 2008 di Kemnakertrans.
Saat itu, Saan mengaku tak tahu alasan dirinya dipanggil JPU KPK.
Ia mengklaim dirinya tidak tahu menahu soal PLTS.
"Saya enggak pernah mengerti soal kasus ini, enggak pernah mendengar soal proyek ini."
Baca juga: Anas Urbaningrum: Kalau Ada yang Berpikir Saya Menjadi Bangkai Sosial, Maaf Itu Tidak Terjadi
"Tapi, karena ini bagian dari proses hukum, maka saya ikuti saja," kata Saan kepada wartawan saat menginjakkan kaki di lobi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2012).
Meski demikian, ia pernah dituduh terlibat dalam proyek tersebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.
Nazaruddin menyebut Saan Mustofa pernah bertemu Menteri Tenga Kerja dan Transmigrasi kala itu, Erman Suparno, bersama dirinya dan Anas Urbaningrum.
Usai pertemuan itu, Saan dikatakan Nazaruddin menyerahkan uang sebesar 50 ribu dollar AS kepada Erman.
"Ada kuitansi tanda tangan Saan mengambil uang, bukan omong saja," kata Nazaruddin.
Tetapi, tudingan itu dibantah Saan.
Saan mengatakan mengatakan tidak mengenal Erman.
Ia juga membantah terlibat mengurus proyek listrik di Kemnakertrans.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Y Gustaman)