3. Amil
Amil adalah mereka yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.
4. Mualaf
Mualaf merupakan orang yang baru masuk agama Islam.
Golongan ini menjadi salah satu yang berhak menerima zakat.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2023 Kota Kendari, Kamis 13 April 2023
5. Riqab
Riqab atau hamba sahaya merupakan umat Islam yang menjadi korban perdagangan manusia, pihak yang ditawan oleh musuh Islam, atau orang yang terjajah dan teraniaya.
6. Gharimin
Gharimin adalah orang yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa kehidupannya.
Mereka yang berutang untuk mengobati orang sakit atau untuk membangun sarana ibadah, dan tidak sanggup membayar pada saat jatuh tempo pembayaran.
7. Fi Sabilillah
Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya juga berhak menerima zakat.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil merupakan golongan musafir yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Adapun
(Tribunnews.com/Pondra Puger)