News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum Bebas

Demokrat Sebut Anas Urbaningrum Diadu Domba oleh Pihak PKN dan Kubu Moeldoko

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Urbaningrum saat berorasi di depan sahabatnya di rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (12/4/2023). Dirinya disebut oleh Demokrat bahwa diadu domba oleh pihak PKN dan kubu Moeldoko.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron menyebut bahwa Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengadu domba Anas Urbaningrum.

Diketahui mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023) siang.

Herman pun mengatakan bahwa Anas Urbaningrum selepas keluar dari penjara dirinya tidak menyampaikan hal apapun seperti yang disebut-sebut selama ini.

Ia mengungkapkan bahwa Anas Urbaningrum diadu domba oleh kubu PKN dan kubu Moeldoko.

"Ini kan hanya diadu domba saja apakah itu oleh kubu PKN maupun kubu Moeldoko," ungkap Herman Khaeron.

Dirinya juga meminta kepada kubu PKN dan kubu Moeldoko untuk berhenti mengadu domba mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Baca juga: Politisi Demokrat Kasihan Lihat Anas Urbaningrum Banyak Dikritik di Medsos

"Sehingga berhentilah kubu Moeldoko dan PKN untuk terus mengadu domba keberadaan Anas terhadap Partai Demokrat, tidak ada masalah gitu," ujar Herman.

Bahkan Anas Urbaningrum, kata Herman, lebih suka dengan politik persahabatan bukan melainkan politik permusuhan.

Anas Urbaningrum juga menjelaskan dalam pidatonya saat keluar penjara, dirinya tidak menyinggung Partai Demokrat.

Lebih lanjut, Anas Urbaningrum telah memberi sinyal terkait akan kembali ke dunia politik.

Hal itu disampaikan Anas ketika di kediaman orang tuanya yang berada di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Rabu (12/4/2023) kemarin.

Setelah menjalani hukuman penjara karena terjaring kasus korupsi proyek Hambalang, dirinya pulang ke Blitar untuk mengunjungi orang tuanya.

Disitu Anas mengungkapkan terkait urusan politik yang nanti akan dijalaninya.

"Urusan politik nanti pada waktunya saya akan ngobrol khusus dengan teman-teman, sahabat-sahabat dan senior," katanya Anas, dikutip dari Surya.co.id.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini