News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Irjen Teddy Minahasa Bantah Nikah Siri dan Punya Anak dari Linda Pujiastuti, Tantang Tes DNA

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumantera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa membantah telah menikah siri dengan saksi Linda Pujiastuti.

Selain itu ia juga menampik soal kesaksian Linda yang menyebut bahwa dari pernikahan tersebut keduanya memiliki anak.

Hal itu disampaikannya dalam nota pembelaan atau pleidoi pada hari ini, Rabu (13/4/2023).

"Tentang kesaksian Linda Pujastuti dalam persidangan sebagai terdakwa maupun saksi telah menjelaskan beberapa keterangan yang sangat tidak benar,"

"Yakni pertama mengaku sebagai istri siri saya dan memiliki anak dari pernikahan siri saya tersebut hal ini sangatlah tidak logis," tutur Teddy.

Baca juga: Terdakwa Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Kutip Ayat Suci Alquran di Depan Majelis Hakim

Ia berujar pernikahan tersebut tidak mungkin terjadi lantaran keyakinan keduanya berbeda.

Teddy melanjutkan istilah nikah siri hanya ada dalam agama Islam.

"Bahkan saya sama sekali tidak tahu nama asli Anita ternyata adalah Linda Pujiastuti karena setahu saya namanya adalah Anita.
Bagaimana mungkin menikah Siri tidak pakai nama asli dan yang lebih tidak masuk akal lagi adalah Linda Pujiastuti masih punya suami yang mulia," terang mantan kapolda Jawa Timur ini.

Teddy menyebut dirinya tidak mungkin menikahi wanita yang sudah memiliki suami.

Lebih jauh, Teddy mengklaim sampai saat ini anak yang disebutkan tersebut juga tidak dihadirkan dalam persidangan.

"Namun sampai dengan saat ini anak tersebut zonk tidak juga pernah ditampilkan," ungkap Teddy.

Ia juga beralasan usia Linda yang sudah memasuki 56 tahun secara biologis kemungkinan tidak bisa lagi memiliki anak.

Teddy pun menantang tes DNA jika memang ada anak dari hasil hubungannya bersama Linda.

"Terkait dengan memiliki anak dari saya sangatlah mudah dibuktikan melalui tes DNA," tegas Teddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini