TRIBUNNEWS.COM - Modus penipuan online via aplikasi perpesanan WhatsApp kini semakin banyak terjadi.
Belakangan ini, penipu menggunakan modus baru, khususnya bagi pengguna Telkomsel.
Pelaku melakukan penipuan dengan cara mengirim undangan nikah digital hingga surat tilang tanpa menyebutkan siapa yang memberi undangan.
Modus penipuan online itu menggunakan format aplikasi atau APK yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Hal tersebut bertujuan agar korban mengklik dan menginstal file APK ataupun link yang dikirimkan.
Kemudian setelah diinstal, pengguna harus memberikan izin akses untuk beberapa aplikasi.
Baca juga: Hindari Kebocoran Data dan Penipuan, Pebisnis Perlu Pahami Pentingnya Kode OTP
Dari situ, lantas pelaku dapat mencuri data rahasia dari HP pengguna dan akan mencuri informasi dan data pribadi.
Beberapa file APK dan tautan yang dikirimkan adalah sebagai berikut:
- Undangan Nikah Digital.APK;
- Foto Paket.APK;
- Bukti Transfer.APK;
- Tagihan Internet.APK;
- Link Lowongan Pekerjaan.Apk;
- Surat Tilang.APK.