News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK Wali Kota Bandung

Fakta-fakta Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bandung, dari OTT KPK hingga Barang Bukti Rp 924,6 juta

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut fakta-fakta dugaan kasus korupsi Wali Kota Bandung, Yana Mulayana yang berawal dari OTT yang dilakukan KPK pada Jumat (14/4/2023). Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (tengah) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dibawa petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Kemudian KPK juga mengamankan YM dan AS di pendopo atau Rumah Dinas Wali Kota pada pukul 19.15 WIB.

"Tim KPK berikutnya membawa pihak-pihak tersebut ke Jakarta menuju Gedung Merah Putih untuk dilakukan permintaan keterangan lebih lanjut," terangnya.

- 9 Orang Diamankan KPK

Tim KPK mengamankan 9 orang tersebut sejak Jumat (14/3/2023).

Adapun 9 orang tersebut adalah:

1. Yana Mulyana, Wali Kota Bandung;

2. Dadang Darmawan, Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung;

3. Khairul Rizal, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Kota Bandung;

4. Asep, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Kota Bandung;

5. Andri Susanto, Ajudan Wali Kota;

6. Wanda, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Kota Bandung;

7. Rizal Hilman, Sekretaris Pribadi YM;

8. Sony Setiadi, CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO);

9. Andreas Guntoro, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini