"Sedangkan satu orang hadir langsung ke Gedung KPK yaitu saudara BN (Benny), Direktur PT SMA," ujar Nurul Ghufron.
"Itu adalah orang-orang yang kami amankan pada kegiatan tangkap tangan dari Jumat kemarin," imbuhnya.
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 924,6 juta
Dalam OTT tersebut, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan barang.
"Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini berupa uang dalam pecahan mata uang rupiah, uang dalam bentuk Dollar Singapura, uang dalam bentuk Dollar Amerika, uang dalam bentuk Ringgit Malaysia, uang dalam bentuk yen, dan uang dalam bentuk Bath Thailand," ungkapnya.
KPK juga mengamankan barang bukti sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker dengan kode 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan coklat.
"Dengan total keseluruhan setara dengan nilai Rp 924,6 juta," jelasnya.
Baca juga: KPK Tangkap Wali Kota Bandung, Pengamat Soroti Evaluasi Partai Politik
Dugaan Suap Pengadaan Proyek CCTV
Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK karena diduga menerima suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet di Kota Bandung.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," kata Ali.
KPK mengatakan pada 2022, AG dengan sepengatahuan BN, bersama SS menemui YM di Pendopo Kali Kota Bandung.
Adapun maksud dari pertemuan itu, agar bisa mengerjakan proyek pengadan CCTV pada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkot Bandung.
"Pertemuan tersebut difasilitasi saudara KR selaku Sekretaris Dishub Bandung," jelas Nurul Ghufron.
Setelah itu, sekitar Desember 2022, kembali dilakukan pertemuan antara saudara SS, KR, dan YM di pendopo wali kota.