Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Delia Wildianti mengungkap temuan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya terkait proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota.
Adapun hal itu disampaikannya dalam Konferensi Pers Bersama Hasil Pemantauan Keterwakilan Perempuan dalam Tahapan Seleksi KPU Kabupaten/Kota secara virtual, Minggu (16/4/2023).
Delia mengatakan dalam proses administrasi seleksi calon KPU di 118 kabupaten/kota, ada total 4.760 peserta.
Dari angka itu, jumlah pendaftar perempuan yang lolos seleksi hanya sebanyak 780 orang atau setara 16,4 persen.
Sementara pendaftar laki-laki yang lolos tahapan seleksi sebanyak 3.980 orang atau setara 83,6 persen.
“Karena pada tahapan awalnya juga minim hanya 16,4 persen keterwakilan perempuan, maka kita bisa bayangkan untuk tahapan selanjutnya,” kata Delia.
Ia menambahkan bahwa pada tahapan tes tertulis dari psikotes, kondisi keterwakilan perempuan pada tahapan ini juga tidak jauh berbeda dengan tahapan sebelumnya.
Dari 118 kabupaten/kota yang tersebar di 15 provinsi, hanya sebanyak 381 orang atau 17 persen peserta perempuan yang dinyatakan lolos.
Sedangkan 1.861 atau 83 persen merupakan peserta laki-laki dari total 2.242 peserta yang dinyatakan lolos administrasi.
Delia menyebut bahwa hanya 8 kabupaten/kota yang memiliki keterwakilan perempuan di atas 30 persen.
Yakni Kabupaten Solok Selatan, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Maros, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon dan Kota Administrasi Jakarta Timur.
Baca juga: Puskapol UI: Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu Belum Juga Sentuh 30 Persen
Sementara di 46 kabupaten/kota, jumlah ketrwakilan perempuan mencapai 20 persen sampai 30 persen.
Sisanya terdapat 52 kabupaten/kota dengan keterwakilan perempuan hanya di rentang 10 persen hingga 20 persen.