News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2023

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Ini Ketentuan dan Bacaan Niatnya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Zakat Fitrah - Tata cara pembayaran zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga. Simak ketentuan, besaran hingga bacaan niatnya.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tata cara membayar zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga.

Kini pembayaran zakat fitrah semakin mudah, karena dapat dilakukan secara online.

Pembayaran zakat fitrah secara online dilakukan melalui laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Dikutip dari laman Baznas, pembayaran zakat diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan sebelum Idul Fitri.

Zakat fitrah dibayarkan untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah selama bulan Ramadhan.

Tak hanya melalui online, pembayaran zakat fitrah secara offline juga masih tetap dilakukan yakni dengan cara mengunjungi Amil zakat yakni masjid atau lembaga penerima zakat.

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Berikut Bentuk-bentuk Zakat Fitrah

Adapun tata cara membayar zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga yakni sebagai berikut:

Cara Bayar Zakat Online melalui Baznas

Laman baznas.go.id (baznas.go.id)

- Buka laman resmi BAZNAS dengan tautan https://baznas.go.id/;

- Pilih opsi “Bayar Zakat”;

- Pilih jenis zakat yang akan kamu bayarkan di kolom kedua;

- Masukkan jumlah anggota keluarga atau tanggungan dalam keluarga;

- Setelah itu, maka nominal zakat yang harus dibayarkan akan muncul;

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, nomor ponsel, email, hingga data orang tua;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini