TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dilaporkan memiliki harta kekayaan puluhan miliar, sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Diketahui Arinal Djunaidi menjadi buah bibir masyarakat, khususnya warganet, seiring dengan viralnya kritikan seorang Tiktoker bernama Bima Yudho Saputro.
Bimo, yang juga seorang pemuda asal Lampung, mengkritik pembangunan Lampung yang dianggap tak optimal.
Buntutnya kritikan tersebut viral di media sosial, dan dikabarkan mendapat respons dari Gubernur Lampung.
Santer tersiar kabar juga bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi disebut-sebut telah melakukan intimidasi terhadap orang tua Bima.
Namun, saat dikonfirmasi langsung, Arinal Djunaidi membantahnya.
Baca juga: Profil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Bantah Intimidasi Orangtua TikTokter Bima, Harta Rp 22,5 M
Pasca-viralnya kabar soal dirinya disebut-sebut melakukan intimidasi, sosok Arinal Djunaidi disorot, termasuk soal harta kekayaannya.
Mengutip elhkpn.kpk.go.id, pada 22 Maret 2022 (laporan periodik 2021), harta Arinal totalnya Rp22,6 miliar.
Dengan rincian termasuk kepemilikan empat tanah dan bangunan di Bogor, Bandar Lampung, Tangerang, Sleman, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan dengan total Rp7,09 miliar.
Selain itu Arinal Djunaidi tercatat memiliki tiga mobil dengan total Rp 494.627.000.
Kemudian lainnya tercatat:
- Harta bergerak lainnya Rp 320.186.200
- Kas dan Setara Kas Rp 14.710.660.708
Sub Total Rp 22.615.593.908